SEARCH
Pemerintah Filipina Bakal Deportasi 177 WNI Berpaspor Palsu
BeritaSatu
2016-08-20
Views
6
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah Filipina akan mendeportasi 177 Warga Negara Indonesia yang hendak berangkat haji dengan paspor Filipina. kini mereka masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, Pinggiran Manila.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x4pkeed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:00
Belum Ada Kejelasan Nasib 177 WNI Calon Haji Pengguna Paspor Filipina
01:47
KBRI Manila Tangani 177 WNI yang Ditahan Imigrasi Filipina
01:05
Filipina Dalami Pemeriksaan 177 WNI Berpaspor Palsu
01:47
Kemenkumham Selidiki Sindikat Paspor Palsu Jemaah Calon Haji di Filipina
01:18
Ratusan WNI Berpaspor Filipina akan Didakwa Pelanggaran Imigrasi
05:13
168 dari 177 Jemaah Haji Paspor Filipina Dipulangkang ke Tanah Air
01:35
JK Sebut 177 WNI di Filipina Korban Penipuan
01:29
JK Sebut 177 WNI di Filipina Korban Penipuan
01:11
Imigrasi Balikpapan Deportasi 28 WNA Asal Tiongkok
01:17
Tak Punya Izin Kerja, Imigrasi Padang Deportasi 3 WNA Tiongkok
01:29
Imigrasi Medan Deportasi 25 Imigran Bangladesh
00:59
Dirjen Imigrasi Tarik Paspor La Nyalla