Dua Pejabat PT Brantas Abipraya Suap Kajati DKI Jakarta

BeritaSatu 2016-08-23

Views 3

Dua pejabat PT Brantas Abipraya dituntut 3,5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka dituduh melakukan percobaan suap kepada kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Apidsus Kejati Tomo Sitepu.

Share This Video


Download

  
Report form