Sanksi Perusahaan Pengembang Reklamasi Masih Berlaku

BeritaSatu 2016-10-04

Views 13

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan sanksi administratif bagi 2 perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta masih berlaku. Penanganan reklamasi kedua pengembang masih bermasalah.

Share This Video


Download

  
Report form