Dua WNA Pembunuh Polisi Bali Terancam 15 Tahun Penjara

BeritaSatu 2016-11-10

Views 11

Pengadilan Negeri Denpasar, Bali mulai menyidangkan dua WNA yang membunuh Polisi Aipda Wayan Sudarsa. Kedua terdakwa David James Taylor asal Inggris dan Sarah Connor asal Australia disidangkan secara terpisah dengan ketua majelis hakim yang berbeda. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form