DPR: KPPU Sebaiknya Tidak Diberikan Kewenangan dalam Penyidikan

BeritaSatu 2017-02-02

Views 1

Badan Legislasi DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan inisiator RUU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat. DPR menilai penguatan KPPU dalam RUU ini masih harus dipertimbangkan karena kewenangan yang dimiliki sejauh ini sudah cukup memadai.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form