Kejaksaan Belum Eksekusi Ahok

KompasTV 2017-06-17

Views 88

Kejaksaan agung belum bisa mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Hingga saat ini, kejaksaan belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pasca pencabutan banding oleh jaksa, Ahok belum menghuni lembaga pemasyarakatan dan masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemindahan tahanan Ahok ke lembaga pemasyarakatan tinggal menunggu surat salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, penentuan tempat penahanan Ahok tergantung keputusan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.


Share This Video


Download

  
Report form