DPRD DKI Jakarta dinilai perlu mendengarkan pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Rapat Paripurna, sebagai institusi yang menjalankan fungsi pengawasan, terkait program dan skala prioritas dari gubernur terpilih. Ironisnya, diantara pimpinan DPRD DKI Jakarta terjadi perbedaan sikap soal harus tidaknya Gubernur Anies Baswedan menyampaikan pidato politiknya di hadapan para anggota DPRD DKI. Bagaimana duduk persoalannya, kami akan membahasnya bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dprd Dki Jakarta, Gembong Warsono, serta pakar Hukum Tata Negara, Profesor Juanda.