Wajib Registrasi Kartu Sim Prabayar (Bag 1)

KompasTV 2017-10-26

Views 181

Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna sim card prabayar untuk melakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan nomor induk kependudukan mulai 31 Oktober 2017.  Untuk membahas hal ini, Sapa Indonesia pagi membahasnya bersama anggota Komite Bidang Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, I Ketut Prihadi Kresna, dan Pakar Telematika, Abimanyu.


Share This Video


Download

  
Report form