Investor Asing Bisa Miliki Saham di Jalan Tol Milik BUMN

VIVA.co.id 2017-11-09

Views 627

VIVA – Meski banyak memicu kontroversi, penjualan ruas jalan tol milik BUMN ke pihak asing ternyata diperbolehkan. Peraturan yang ada bahkan memungkinkan pihak asing untuk menguasai 100 persen kepemilikan konsesi jalan tol.


Share This Video


Download

  
Report form