SEARCH
Denda Rp100 Ribu untuk Telat Lapor SPT 2017
okezone.com
2018-04-03
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan agi wajib pajak yang terlambat melakukan pelaporan maka akan dikenakan denda sebesar Rp100 ribu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x6h8ofc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:49
Pak Dendy dan Bu Dendy Lapor SPT Tahunan
02:23
Jokowi Bersama Kabinet Indonesia Maju Lapor SPT Tahunan Bareng di Istana Negara
01:52
Kemenkeu: 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
01:17
13 Ribu Pegawai Kemekeu Belum Lapor LHKPN
01:49
3 Ribu Calon Jamaah Umroh Lapor ke Bareskrim Polri
01:49
Puluhan Orang di Jombang Lapor Polisi Ditipu Pencari Kerja, Serahkan Rp 65 Juta untuk ke Australia
01:49
Puluhan Orang di Jombang Lapor Polisi Ditipu Pencari Kerja, Serahkan Rp 65 Juta untuk ke Australia
03:31
Viral Rombongan Wisatawan Digetok Harga Sewa Tikar Rp100 Ribu di Kebun Teh Subang
01:55
Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg, Omzet Pedagang Turun 60 Persen
02:39
Jelang Ramadhan, Harga Cabai Melonjak Tembus Rp100 Ribu per Kg
01:34
Jelang Ramadhan, Harga Cabai Merah di Yogyakarta Capai Rekor Rp100 Ribu
01:20
Warga Beli Air Bersih Seharga Rp100 Ribu