Dideportasi dari Turki, Irma Diduga Hendak Gabung ISIS

KompasTV 2018-05-30

Views 176

Irma merupakan salah satu di antara delapan Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Turki, karena diduga akan bergabung dengan organisasi teroris ISIS.

 

Setelah dideportasi dari Turki, saat ini Irma masih menjalani proses pemeriksaan di Jakarta. Dari data yang dimiliki oleh pihak kantor imigrasi, paspor diurus sendiri oleh Irma dan dikeluarkan tanggal 26 Juli 2016.



Dalam proses wawancara, Irma berdalih mengurus paspor untuk persiapan jika kampusnya mengadakan studi banding ke luar negeri.


Share This Video


Download

  
Report form