Bupati Yan Anton Ditetapkan Sebagai Tersangka

VIVA.co.id 2018-07-18

Views 2

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Dia diduga telah menggunakan uang suap ijon proyek itu untuk berangkat haji bersama istrinya.


Share This Video


Download

  
Report form