Lima Anggota Laskar Merah Putih Tersangka Tindak Premanisme

VIVA.co.id 2018-08-06

Views 16

VIVA.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan 5 orang tersangka dari anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP). Mereka diduga telah melakukan penghadangan dan tindakan intimidasi terhadap petugas Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Share This Video


Download

  
Report form