Kominfo Blokir 22 Situs Radikal

VIVA.co.id 2018-09-03

Views 45

VIVA.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 22 situs bernuansa radikal di Indonesia. Pemblokiran situs islam ini atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena konten dari situs-situs tersebut dinilai bernuansa sara

Share This Video


Download

  
Report form