SEARCH
Penyelundupan 9 Ton Miras Tradisional Berhasil Digagalkan
VIVA.co.id
2018-09-07
Views
7
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 9 ton minuman keras tradisional Cap Tikus yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara. Minuman keras ini rencananya akan diedarkan di kota Palu, Sulawesi Tengah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x6t8p4f" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:29
Penyelundupan 33 Ton Raskin Berhasil Digagalkan
00:55
Penyelundupan 1 Ton Ganja Kering di Aceh Berhasil Digagalkan
00:55
Penyelundupan 1 Ton Ganja Kering di Aceh Berhasil Digagalkan
00:49
Penyelundupan Pakaian Bekas Berhasil Digagalkan
00:50
Penyelundupan 555 Tabung Gas 3 Kilo Ilegal Berhasil Digagalkan Polres Bulungan
00:49
Penyelundupan Pakaian Bekas Berhasil Digagalkan
01:51
Penyelundupan Wanita Indonesia ke China Berhasil Digagalkan
01:32
Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng Digagalkan Polisi
01:32
Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng Digagalkan Polisi
02:00
Penyelundupan 1,5 Ton Daging Celeng Digagalkan di Bakauheni
01:31
Penyelundupan 1 Ton Ganja dari Aceh Digagalkan Polisi
01:32
Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng Digagalkan Polisi