VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi mati terhadap 6 narapidana narkoba ini merupakan salah satu bentuk sikap tegas pemerintah untuk memberantas sindikat kejahatan narkotika. Jaksa Agung pun menjelaskan sebelum pelaksanaan eksekusi mati hak hukum dari para narapidana telah dipenuhi semua.