Mereka yang Peduli dengan Kasus Baiq Nuril

Suaradotcom 2018-11-19

Views 2.7K

Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan guru honorer Baiq Nuril dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila. Bahkan kasus ITE yang menjerat Baiq Nuril jadi sorotan masyarakat luas. Mulai dari kalangan biasa, artis, tokoh nasional menilai hukuman Baiq tidak adil.

Share This Video


Download

  
Report form