Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

VIVA.co.id 2019-03-19

Views 4.7K

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax. Dengan penolakan ini maka sidang perkara ini akan dilanjutkan.


Share This Video


Download

  
Report form