PPP: Perpindahan Ibu Kota Perlu Landasan Undang-Undang

KompasTV 2019-08-26

Views 6.7K

Fraksi PPP DPR RI setuju dengan rencana kepindahan ibu kota. Politisi PPP, Arsul Sani menilai perlu adanya landasan hukum yang bersifat mengikat mengenai pemindahan ibu kota. Jika tidak, DPR RI khawatir ada perbedaan pandangan saat kepemimpinan yang baru, setelah pemerintahan Jokowi usai di tahun 2024 mendatang.



Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan lokasi persis ibu kota baru Indonesia yang akan menggantikan Jakarta. Ibu kota baru itu akan terletak di dua kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.



#ibukotapindahkekalimantan #ibukotabaru #ibukotapindah


Share This Video


Download

  
Report form