Polisi Segera Umumkan Tersangka Ujaran Kebencian di Asrama Mahasiswa Papua

Metrotvnews.com 2019-08-28

Views 11

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Polda Jatim kembali memeriksa lima saksi dalam kasus ujaran kebencian di Asrama Papua Surabaya. Dalam satu atau dua hari ke depan, Polda Jatim akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi Segera Umumkan Tersangka Ujaran Kebencian di Asrama Mahasiswa Papua

Share This Video


Download

  
Report form