Perum Bulog menemukan sejumlah penyelewengan dan tindak kejahatan dalam program bantuan pangan non tunai pemerintah. Penyelewengan ini diduga berasal dari mafia beras dan berpotensi merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Bulog Temukan Penyelewengan Program Bantuan Pangan Non-Tunai