Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial E-C ditangkap Polres Bengkulu akibat kedapatan menjadi muncikari prostitusi online. Dua dari lima pekerja seks komersial yang dikendalikan E-C ini masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Polres Bengkulu Tangkap IRT yang Jadi Muncikari Prostitusi Online