Tarik Kendaraan Kredit Macet Wewenang Siapa?

Metrotvnews.com 2020-03-07

Views 10

Bentrok antara ojek online dan penagih utang di Sleman, Yogyakarta, dipicu oleh upaya penarikan motor milik pengemudi ojek oleh oknum penagih utang. Padahal berdasarkan putusan MK No.18/2019 yang keluar per 6 Januari 2020 penarikan hak kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri tetapi lewat permohonan kepada pengadilan negeri.
Tarik Kendaraan Kredit Macet Wewenang Siapa?

Share This Video


Download

  
Report form