PPh Dibayari, Pandemi Corona dan Racun Ikan Buntal

VIVA.co.id 2020-03-12

Views 22

VIVA –



Terkait dampak ekonomi dari wabah virus corona, pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan atau PPh para karyawan. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menggolongkan virus corona sebagai pandemi. Satu keluarga di Alasbuluh, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, tewas usai menyantap ikan buntal. Saksikan selengkapnya di VIVA Top3.



 


Share This Video


Download

  
Report form