SEARCH
CATAT! Ini Sanksi bagi Pelanggar PSBB di Jakarta, Bisa Denda Hingga Rp50 Juta
KompasTV
2020-05-13
Views
971
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta mulai berlaku pada Rabu (13/5/2020).
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x7tvvf4" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
04:05
DKI Jakarta Terapkan Sanksi Denda atau Kerja Sosial bagi Pelanggar PSBB
02:24
[INFO GRAFIS] Perbedaan Aturan PSBB April dan PSBB September
08:25
Tegas! Ini Dia Sanksi dan Denda Bagi Para Pelanggar PSBB Transisi
01:51
Denda Rp 100 Juta Menanti Bagi Pelanggar PSBB
01:42
Pemprov DKI Kantongi 1,6 Miliar Denda Pelanggar PSBB
03:14
Warga Jakarta Timur Tolak Aturan Denda Jentik Nyamuk Rp50 Juta
01:12
[INFO GRAFIS] Setahun Pandemi, Kenali Mutasi Virus Corona B117
01:16
[INFO GRAFIS] Ini Target Presiden Jokowi Soal Vaksin Corona Indonesia
01:46
[INFO GRAFIS] Tentang Obat Dexamethason yang Disebut Bisa Sembuhkan Corona
02:38
Ancaman Corona Omicron, Indonesia Waspada - [INFO GRAFIS]
02:31
[INFO GRAFIS] Dunia Ribut Resesi Ekonomi karena Corona, Apa Artinya?
02:13
[GRAFIS] Inilah Beda Cara Ahok dan Anies Baswedan Mengatasi Banjir di Jakarta...