JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/12) perwakilan kuasa hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.
Perwakilan kuasa hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya pagi tadi.
Tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya berencana datang pada hari Senin, 14 Desember 2020 mendatang.
Namun karena ada perubahan status hukum, Aziz menyebutkan akan mengonfirmasi kepada penyidik perihal kapan jadwal pemeriksaan terbaru akan dilakukan.