Hati-hati!! Hina Anggota DPR Berujung Bui

Views 13

DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang mengandung pasal-pasal kontroversial. Salah satunya pengkritik DPR bisa dipidana.

Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2).

Share This Video


Download

  
Report form