Sanksi menanti oknum lurah yang diduga mengusir dan mendorong tim gugus tugas COVID-19 Jeneponto di pemakaman pasien COVID-19. Bupati Jeneponto tengah mempertimbangkan sanksi yang akan dijatuhkan pada ASN lurah tersebut.
Ancaman sanksi mulai dari sanksi administrasi ringan hingga sanksi berat akan dijatuhkan setelah kasus dugaan pengusiran tim pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.
Diketahui oknum lurah tersebut nekad mengusir tim pemulasaraan jenazah lantaran tidak percaya keluarganya berinisial NN meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 meskipun pasien sempat mendapat perawatan di ruang suspek COVID-19. Ardiansah/Metro TV.
Oknum Lurah di Jeneponto Terancam Sanksi Usai Mengusir Tim Pemulasaraan COVID-19