Link berita: https://www.kimpurwakarta.web.id/2021/08/pilkades-serentak-ditunda-jaya-pranolo.html
Berdasarkan surat dari Mendagri Nomor 141/4251/SJ - 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19. Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Selasa 10 Agustus 2021. Menurutnya, Pilkades serentak yang seyogyanya akan digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang gelarannya akan ditunda, dan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 mendatang.