Komnas Perempuan menyesali terjadinya kekerasan seksual yang diduga dilakukan aparat penegak hukum. Selain pemecatan, jerat hukum pidana dapat diterapkan dalam kasus yang terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan Kutalimbaru, Sumatera Utara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Ironis, Marak Pemerasan Seksual oleh Aparat