Jember, KompasTV Jawa Timur - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, Jawa Timur, tangkap seorang Kuli bangunan karena telah mencabuli gadis berusia 15 tahun. Aksi asusila tersebut terungkap setelah Ayah Korban memergoki Pelaku. Korban dicabuli dengan iming-iming uang 20 ribu disertai ancaman.
Pelaku pencabulan gadis berusia 15 tahun ini bernama Jamak, warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur, hanya pasrah saat ditangkap tim unit Reskrim Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember.
Pelaku yang merupakan seorang duda berusia 37 tahun, yang masih tetangga Korban ditangkap berdasarkan laporan Orang tua Korban.
Melengkapi pemeriksaan, Polisi membawa Pelaku ke rumah Korban yang kerap menjadi aksi asusila.
Baca Juga Terekam CCTV Begal Payudara , Pelaku Akhirnya Ditangkap di https://jatim.kompas.tv/article/271388/terekam-cctv-begal-payudara-pelaku-akhirnya-ditangkap
Sebelumnya, tindakan asusila tersebut diketahui Ayah Korban yang tiba-tiba pulang dari bekerja sehingga Pelaku langsung melarikan diri.
Hasil pemeriksaan Polisi dan keterangan pada kamis siang, Pelaku berbuat asusila terhadap Korban inisial RM, kurang lebih enam kali dengan iming-iming uang 20 ribu dengan disertai ancaman agar tidak cerita kepada orang lain.
Korban yang masih berusia 15 tahun saat ini mengalami trauma psikis sehingga mendapat penanganan tim psikiatri.
Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
#jember #jatim #kasus #asusila #pencabulan #anak #kriminal #kuli #ancaman
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/271691/kuli-bangunan-cabuli-gadis-di-bawah-umur-di-jember