Polisi Harus Terbuka Ungkap Motif Korban Begal Bawa Senjata Pisau

medcom.id 2022-04-14

Views 1

Penahanan Murtade alias Amaq Sinta korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan di Lombok Tengah, Nusa tTenggara Barat ditangguhkan pihak kepolisian. Meski penahanannya ditangguhkan, Amaq Sinta tetap berstatus sebagai tersangka dan kini menunggu proses persidangan. Korban begal juga diketahui membawa senjata tajam jenis pisau. Apakah hal itu akan menjadi pertimbangan hakim?



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Polisi Harus Terbuka Ungkap Motif Korban Begal Bawa Senjata Pisau

Share This Video


Download

  
Report form