GOWA, KOMPAS.TV - Massa dari sejumlah organisasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berunjuk rasa menolak pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, unjuk rasa berakhir ricuh.
Demonstran sempat memblokade jalan dengan membakar ban bekas di tengah jalan.
Baca Juga Tolak RKUHP, Mahasiswa Tuntut Ungkap Draft ke Publik dan Bahas Pasal-Pasal Kontroversial di https://www.kompas.tv/article/306961/tolak-rkuhp-mahasiswa-tuntut-ungkap-draft-ke-publik-dan-bahas-pasal-pasal-kontroversial
Ketegangan meningkat saat puluhan demonstran menahan mobil truk untuk digunakan sebagai panggung orasi.
Massa menilai rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP tidak berpihak pada rakyat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307500/tolak-pengesahan-rkuhp-demonstran-di-gowa-blokade-jalan-hingga-tahan-truk-untuk-panggung-orasi