JAKARTA, KOMPAS.TV - Keributan di ruang sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua terekam saat pengacara terdakwa Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat meminta barang bukti diperlihatkan di persidangan.
"Karena dalam berkas perkara sudah kami teliti kami tidak menemukan apakah seizin pengadilan, persetujuan pengadilan terhadap kedua barang bukti itu?" kata Henry dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga Sambo Bawa Bukti Baru, Ronny Talapessy: Tak Ada Korelasi dengan Perkara di https://www.kompas.tv/article/363231/sambo-bawa-bukti-baru-ronny-talapessy-tak-ada-korelasi-dengan-perkara
Jaksa mengatakan bahwa berita acara pemeriksaan dipegang oleh jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.
Kemudian jaksa menuding Henry Yosodiningrat mempertanyakan hal serupa berulang kali dan sudah dijelaskan berulang kali juga.
Video editor: Bara Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363297/pengacara-irfan-widyanto-dan-jaksa-debat-soal-tak-ada-bukti-penyitaan-cctv-di-bap