Seorang ayah di Bangka Belitung tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Diketahui, korban ternyata masih berusia 4 tahun. Pelaku kembali diringkus polisi pada Jumat (13/1).
Sebelumnya, pelaku telah dipenjara selama 11 tahun dengan kasus serupa. Pelaku mengaku mencabuli korban lantaran dipengaruhi minuman keras. Bahkan, aksi bejatnya dilakukan di depan anak-anaknya yang lain.
Kini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Muhammad Maulana