Seorang pemuda yang mengaku sebagai kerabat mantan Sekda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AA (25) diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.382 butir.
Selain AA, satu orang rekannya inisial AS ikut ditangkap Polsek Tampan di Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu, 19 Maret 2023 lalu karena ikut terlihat.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di lokasi di atas.
"Atas informasi masyarakat tersebut, kita lakukan penyelidikan dan pengungkapan dengan mengamankan dua orang pelaku yang masih berusia 25 tahun," ujar Kompol I Komang.
(RiauOnline)
#riauonline #pekanbaru #Polsektampan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Music : Riau online x suwang projek
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg