Tim Macan Reskrim Polresta Jambi menangkap empat pelaku tawuran. Tawuran di Jalan Arif Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi. Dua orang melakukan penganiayaan dan dua lainnya membawa Sajam.
Tawuran tersebut diduga dipicu saling ejek di media sosial (medsos). Keempat tersangka adalah JK (23), AGK (17), GLG (17) dan STR (17). Saat tawuran, pelaku membawa celurit dan gergaji berukuran satu meter.
Dikonfirmasi Senin (22/5/2023) polisi membenarkan kejadian tersebut.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: B.Lilia Nova