SEARCH
Mahfud MD: Pembuat Sambal Ganja Tidak Boleh Dihukum
iNewsdotid
2023-06-13
Views
408
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan pembuat sambal daun ganja tidak bisa dipidana. Hal itu ia ungkapkan ketika memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh Senin, 12 Juni 2023.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x8lq8ak" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:33
Menko Polhukam Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun
01:28
Mahfud MD ke Rumah Dinas untuk Berkemas Usai Pamitan di Kemenko Polhukam
01:39
Pesan Mahfud MD ke Pegawai Kemenko Polhukam: Tidak Boleh Ikut-ikutan Berpolitik Kampanye
02:42
Hari Terakhir Kerja, Mahfud MD Berkemas di Gedung Kemenko Polhukam
00:57
Diminta Mundur sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD Tegas akan Jalan Sesuai Peraturan
01:59
Kenakan Baju Adat Mandailing, Mahfud MD Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di Kemenko Polhukam
00:40
Ditunjuk Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Menko Polhukam
01:43
Bakar Sampah Sembarangan di Tangerang Bisa Didenda Rp50 Juta dan Dihukum Pidana
00:52
Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, MA Ubah Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup
00:56
Bersiap Ikuti Pengundian Nomor Urut di KPU, Mahfud MD Bertolak ke Medcen TPN Ganjar-Mahfud
00:43
Kenakan Kemeja Warna Hijau, Mahfud MD Tiba di Posko Ganjar-Mahfud
04:04
Mahfud MD Mengaku Telah Temui Mensesneg, Minta Dijadwalkan Bertemu Jokowi