KOMPAS.TV - Kasus dugaan penistaan dan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantrean Al-Zaytun memasuki babak baru.
Bareskrim Polri menahan pimpinan Pondok Pesantrean Al-Zaytun Panji Gumilang selama 20 hari ke depan.
Ia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik Bareskrim hampir selama 8 jam.
Selesai diperiksa penyidik, Panji yang gunakan rompi oranye langsung menuju pintu tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang soal Dugaan TPPU Rp15 Triliun! di https://www.kompas.tv/video/431784/bareskrim-polri-bakal-periksa-panji-gumilang-soal-dugaan-tppu-rp15-triliun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431928/panji-gumilang-jadi-tahanan-bareskrim-polri-atas-kasus-dugaan-penistaan-agama