SEARCH
BKD DKI: ASN Wajib Berpakaian Dinas selama WFH
iNewsdotid
2023-08-21
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Badan Kepegawaian Daerah mengungkapkan ASN yang kebagian WFH wajib mengisi absensi mobile dan berpakaian dinas. Selain itu ASN WFH yang kedapatan keluyuran di sejumlah fasilitas publik bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x8nd92p" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:59
ASN Pemprov DKI Jakarta akan WFH untuk Kurangi Polusi, Masyarakat: Kalau Bisa Karyawan Swasta Juga
02:32
Warga Tanggapi Kondisi Jalan di Hari Pertama WFH bagi ASN DKI Jakarta
01:45
ASN Tangerang Selatan Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas saat Perayaan Tahun Baru
03:06
Anggarkan Rp3 Milar Untuk Baju Dinas Baru, Anggota DPRD DKI Juga Dapat 2 Pin Emas
01:43
Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Coba Tilang Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan
01:41
Warga DKI Idap ISPA akibat Polusi, Ini Imbauan Dinas Kesehatan
01:54
Bermula Sampah Terbakar, Merembet dan Hanguskan Dua Truk Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta
02:25
Terjunkan 200 Personel dan Alat Berat, Dinas LH DKI Bersihkan Sampah di Kawasan Mangrove
01:25
Tangani Polusi Udara, Mulai Senin Besok 70 Persen ASN Pemkot Depok Jalani WFH
01:31
Wali Kota Depok Sebut ASN Akan Mulai WFH pada September 2023
01:39
Tekan Polusi, Ridwan Kamil Dorong ASN Jabodetabek WFH
00:52
Melihat Suasana Balai Kota Jakarta pada Hari Pertama Kebijakan WFH ASN