SEARCH
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
iNewsdotid
2023-08-24
Views
5.3K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas 2 polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x8ngieq" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:15
Majelis Hakim Vonis 4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika dengan 1-4 Tahun Penjara
01:19
Vonis Bebas Ronald Tannur Tuai Polemik, Hakim Erintuah Damanik Tetap Pimpin Sidang di PN Surabaya
02:45
Unjuk Rasa Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya Ricuh
00:52
Hakim Vonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Bebas Bulan Depan
00:43
Sidang Vonis Mario Dandy Digelar 7 September 2023
01:31
Vonis MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba
00:53
AKBP Dody Prawiranegara dkk Jalani Sidang Vonis Hari Ini
03:03
Terlibat Jaringan Internasional, Hakim Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
01:43
Sidang Vonis Kasus Pembacokan di Simpang Pomad Bogor, Tangisan Keluarga Pecah
01:14
Hakim PN Jakarta Barat Vonis Kasranto 17 Tahun Penjara
00:53
Dody Prawiranegara Nyatakan akan Ajukan Banding atas Vonis Dirinya
01:16
PN Padang Vonis 3 Mahasiswi Cekoki Kucing dengan Miras 2 Bulan Penjara