https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/11/15/2-bulan-di-dalam-sel-karena-curi-ponsel-septian-sujud-syukur-usai-bebas-lewat-rj
Masuk ke dalam jeruji besi selama dua bulan lebih tanpa diketahui pihak keluarga, Septian Susanto kini bisa menghirup udara bebas.
Sebelumnya, Septian menjadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan ditahan di Rutan Mapolsek Senapelan.
Pria 23 tahun itu melakukan pencurian satu unit handphone merek IPhone 12 Pro Max milik Farhan Abdillah pada bulan Agustus lalu.
Dia membawa barang tersebut ke konter handphone dengan tujuan agar icloud dari handphone tersebut terbuka kuncinya. Namun keinginannya itu ditolak oleh pihak konter.Lalu dia hendak mengembalikan gawai tersebut ke pemiliknya.
Namun dalam perjalanan, dia ditangkap oleh anggota Polsek Senapelan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Berkas perkara yang dinyatakan lengkap berdasarkan penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke JPU atau tahap II pada 2 November 2023.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#BebasLewatRJ #SeptianSujudSyukur #kejariPekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg