Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Gula, Kejari Jakpus Tetapkan 2 Tersangka Baru

iNewsdotid 2023-11-21

Views 29

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru pada kasus korupsi pengadaan gula yakni ES dan DIA. Keduanya terlibat dalam kasus korupsi di dalam anak perusahaan BUMN. Yakni PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) periode 2018-2021.

Share This Video


Download

  
Report form