Sidang cerai mediasi Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dinyatakan gagal pada Selasa (5/12/2023), yang berlansgung di Pengadilan Agama Bogor, Jabar.
Gagal dalam mediasi sehingga proses cerai pun berlanjut yang akan berlangsung Senin (18/12/2023).
Untuk sidang pembuktian nanti, Okie Agustina siap menghadiri 3 orang saksi, guna membuktikan dugaan bahwa Gunawan Dwi Cahyo telah berselingkuh.
Sementara itu, pihak Gunawan Dwi Cahyo justru menunda keinginan melaporkan Okie Agustina ke pihak berwajib perihal tuduhan perselingkuhan