MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara tetapkan tersangka pencurian listrik untuk penambang Bitcoin.
Dari 3 tersangka, 2 diantaranya telah ditahan.
Sementara satu orang lainnya tengah diburu petugas. (*)
#tambang #bitcoin #ilegal #curilistrik #poldasumut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/472701/polisi-tetapkan-3-tsk-kasus-ruko-bitcoin-curi-listrik