SEARCH
Komnas PA Sebut Pesantren yang Menutupi Kasus Kekerasan Santrinya Dapat Dipidana
Official Channel Republika TV
2024-03-07
Views
260
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Bantuan Hukum, Dimas Arya Aziza
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vclip.net//embed/x8u0eb8" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:19
Komnas Perempuan Harapkan Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Perhatian Pemerintah
02:31
Polisi dan Komnas HAM Koordinasi Kasus Baku Tembak Kepolisian
02:03
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Ferdy Sambo Ke Mahfud MD
02:04
Kasus Karengkang Bupati Langkat, Komnas Ham: Semakin Terang Benderang
02:03
Komnas Perempuan Minta Hak Putri Candrawathi Dipenuhi Saat Pemeriksaan
02:25
Komnas Haji Dorong Pembangunan Gedung Bertingkat di Mina
03:24
Gunakan Visa Non-Haji, Komnas Haji: Merugikan Jamaah Lain
03:26
Komnas Perlindungan Anak Sebut Wali Kota Depok Lakukan Pelanggaran Pidana
01:30
Ini Sikap Komnas HAM Pasca Penangkapan Lukas Enembe
02:04
Komnas HAM Akan Panggil Dokter Pengotopsi Brigadir J
01:46
Komnas HAM Segera Berikan Laporan Kasus Brigadir J ke Jokowi
02:11
Komnas HAM Upayakan Bharada E Hadir Hari Ini