Sidang Putusan Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri

okezone.com 2024-03-28

Views 703


Dua pelaku penganiayaan santri Ponpes AL Hanifiyyah Desa Kranding, Kediri, Jawa Timur, menjalani sidang putusan. Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AK dan AF atas perkara penganiayaan Bintang Balqis Maulana.

 

AK dan AF divonis satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntuy Umum (JPU) yakni 6 tahun dan 6 bulan penjara. Pemberian maaf dari ibu korban menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman

 

Sidang agenda pembacaan putusan berlangsung di PN Kabupaten Kediri.

 

Diketahui, Bintang Balqis Maulana merupakan santri asal Banyuwangi yang tewas karena menjadi korban penganiayaan dari temannya sesama santri.

 

Reporter: Afnan Subagio

Produser: Ifaldi Musyaddat

Share This Video


Download

  
Report form