OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Pandemi

IDXchannel 2024-04-02

Views 5

PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang menyambut baik atas berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan, akibat dampak pandemi covid-19 yang baru saja diumumkan OJK. Wakil direktur utama BSI mengaku, pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut, dengan rasio NPF yang membaik, dan pencadangan yang memadai.

Share This Video


Download

  
Report form