https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/04/28/sempat-diadang-massa-2-pengedar-narkoba-ditangkap-di-pangeran-hidayat
Peredaran dan transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, seakan tak pernah habis. Dua pelaku peredaran narkoba kembali ditangkap di wilayah tersebut, Sabtu, 27 April 2024 pukul 16.50 WIB.
Agus Junaidi (50 tahun) seorang pedagang dan Dimas Surya (22 tahun) pengangguran, ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau bersama barang bukti lainnya.
"Berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku inisial DS dan AJ," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu, 28 April 2024.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#PengedarNarkoba #PangeranHidayat #Narkoba #DiadangMassa #PeredaraanNarkoba
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg