RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Ratusan Jurnalis Lakukan Aksi Damai di Gedung DPRD Kab. Sukabumi

Jubir TV 2024-05-29

Views 0

Jubir TV, Sukabumi - Ratusan jurnalis dan 12 Wadah Organisasi Pers Sukabumi, melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa, 28 Mei 2024.

Mereka menyuarakan penolakan pada Rancangan Undang Undang atau RUU penyiaran 2024, yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan dunia pers.

Ada Beberapa pasal yang dianggap bermasalah, sehingga bisa membatasi ruang gerak jurnalistik, dan akan terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain.

Seperti Pasal 42 Ayat 2, tentang Sengketa Jurnalistik Diatur KPI, Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C, tentang Larangan Penyiaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi, kemudian Pasal 50 B Ayat 2 Huruf K, terkait Larangan Konten Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 51 Huruf E, mengenai Penyelesaian Sengketa Jurnalistik di Pengadilan.

Koordinator Aksi Damai, Iwan Sugiyanto mengatakan, bahwa RUU Penyiaran tersebut mengandung beberapa pasal yang bermasalah, dan dapat membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu pasal yang disorot adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf c, yang melarang penayangan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi.

Masa insan pers dalam aksinya menyuarakan 4 tuntutan kepada DPRD, dan meminta untuk disepakati, kemudian disampaikan ke tingkat provinsi hingga pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menerima masa aksi tersebut di ruangan badan musyawarah, dan beliau menyetujui tuntutan tersebut dengan menandatanganinya.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan

------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jurnalis Bicara https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #parlementv #jurnalisbicara #berimbang #pelabuhanratu #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kumpalancom #silatjabar #kabarsukabumi #sukabumiselartan #sukabumiutara #tangerang #banten #purwakarta #bandung #cimahi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #ko

Share This Video


Download

  
Report form